iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. ( pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, TIRTO – Diduga karena emosi ajakan rujuk ditolak, seorang suami, Kuwadi (40), warga Desa Sidorejo RT 01 RW 01, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan secara membabi buta nekat menusuk istrinya sendiri menggunakan sebuah gunting, Kamis (6/2/2020) siang. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah ibu korban, di Desa Pandanarum, RT 08 RW 02, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan sekira pukul 13.00 WIB.

Akibatnya kejadian itu, Risnah (31), mengalami luka serius di delapan bagian tubuhnya, antara lain di bagian dagu, leher, dada kiri, perut, punggung, lengan serta tangan. Karena lukanya yang parah, korban harus menjalani perawatan intensif di IGD RS HA Djunaid Kota Pekalongan.

Informasi yang dihimpun Radar Pekalongan, tindakan pelaku ini diduga berawal dari ajakan rujuknya ditolak oleh korban. Menurut penuturan keluarga korban, antara korban dengan pelaku sudah sekitar dua bulan ini pisah ranjang.

Saat kejadian, korban yang berprofesi sebagai buruh jahit sedang menjahit di rumah ibunya. Tiba-tiba pelaku datang ke rumah ibu metuanya. Sesaat kemudian ia pun marah dan langsung mengambil gunting. Selanjutnya pelaku menusuk korban berkali-kali. Tindakan pelaku ini sempat disaksikan oleh anak sulung korban yang masih berusia sekitar 10 tahun. Saat itu, sang anak sempat berusaha mencegah pelaku, namun pelaku tetap membabi buta menusuk korban. Bahkan, korban sempat diseret pelaku dari ruang tengah rumah hingga ke teras depan rumah, dan kembali beberapa kali menusuk korban.

Anak korban kemudian berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar para tetangga. Seketika, para tetangga berdatangan dan langsung mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban. Oleh para tetangga, korban kemudian langsung dilarikan oleh beberapa tetangganya ke RS HA Djunaid untuk mendapat perawatan.


Berita Terkait



add images