iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, TASIK – Mulai 2020, sekolah dasar (SD) tidak lagi menggelar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian oleh sekolah dan ujian nasional (UN).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Budiaman Sanusi SSos mengatakan mengacu pada Permendikbud 43 tahun 2019, maka ujian untuk tingkat satuan pendidikan diserahkan pada sekolah masing-masing.

“Penghapusan UN bagi siswa SD merupakan salah satu poin dari misi Mendikbud Nadiem Makarim bertema Merdeka Belajar. Artinya semuanya diserahkan sekolah, sekolah yang memiliki kewenangan untuk menilai siswanya,” katanya kepada Radar, Senin (10/2).

Menurut dia, ujian yang digelar oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan mesti perpedoman dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Dapat berupa ujian sekolah, portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk kegiatan lain yang terpenting memperhatikan kualitas dalam penyelenggaraan ujian.

BACA JUGA: Dinilai Jadi Ancaman, Pemerintah Putuskan Tidak Dipulangkan 689 Orang
Maka sebelum pelaksanaan, sekolah perlu melakukan koordinasi lebih lanjut agar mempunyai standarisasi yang sama dengan sekolah di perkampungan dan di kota,” katanya.

Nantinya, dengan peraturan ini, guru dituntut untuk berfikir lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pembelajaran pada siswa. Saat ini Dinas Pendidikan sedang menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat dalam memberikan kisi-kisi ujian masing-masing lembaga, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk naskah ujian.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat koordinasi terkait hal itu (teknis ujian SD, Red), sehingga memberikan rambu-rambu dalam membuat soal ujian,” katanya.

Kepala SDN 1 Mangkubumi Yani Yuliani SPd MPd mengaku belum mengetahui secara pasti teknis pembuatan soal untuk mengganti USBN yang dihilangkan. Namun sejak sekarang tetap diberikan pendampingan materi ujian sekolah, selain mata pelajaran ujian nasional (UN) yaitu matematika, IPA dan bahasa Indonesia.

“Sekolah sudah siapkan dari sekarang (pendampingan belajar, Red) karena akan tetap ujian sekolah untuk mengganti USBN,” katanya.

Mengenai peraturan terbaru ini, kata ia, pihak sekolah sudah menyampaikan kepada orang tua siswa. Untuk format ujian tetap seperti USBN yaitu pilihan ganda dan esai. Termasuk ujian sekolah ini, yang menyelengarakannya adalah sekolah. “Hal ini sebagai implementasi program Merdeka Belajar,” ujarnya. (riz)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images