iklan Sindikat esek-esek berkedok kawin kontrak di Puncak Bogor diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sindikat esek-esek berkedok kawin kontrak di Puncak Bogor diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (RMOL)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sindikat kawin kontrak yang menyasar wisawatan asal Timur Tengah di Puncak Bogor, Jawa Barat, dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dari sindikat tersebut, polisi berhasil mengamankan sebelas perempuan yang menjadi korban.

Dengan lima orang pelaku yang diamankan. Dua di antaranya penyedia wanita alias mucikari dan satu orang WNA pemakai jasa.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, para pelaku yang diamankan memiliki tugas dan peran masing-masing.

Untuk Oom Komariah alias Rahma bertugas sebagai penyedia para wanita yang ingin di-booking bersama dengan Nunung Nurhayati.

Keduanya memiliki 10 sampai 30 perempuan yang direkrut dari masing-masing kampunnya dan bisa dikawin kontrak para WNA atau shoot time.

“Ini kan (praktiknya) dari 2015, jadi sudah tahu siapa yang bersedia untuk kawin kontrak, short time. Mereka ada 10-30 orang anak asuh,” jelas Ferdy, di Bareskrim Polri, Jumat (14/2)/

Sedangkan pelaku H Saleh yang merupakan tokoh masyarakat setempat, berperan sebagai saksi nikah.

Ia juga menjadi koordinator bagi para WNA asal Timur Tengah jika ingin kawin kontrak dan memakai jasa shoot time.

Akan tetapi, praktik kawin kontrak itu hanya sebuah formalitas saja.

“Jabat tangan seperti kawin kontrak tapi tidak ada dan tanpa surat-surat. Hanya komunikasi untuk menutupi bahwa ini resmi,” bebernya.


Berita Terkait



add images