JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bank Jambi resmi membuat laporan terkait dugaan raibnya dana nasabah ke Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihak Bank Jambi telah membuat laporan resmi.
BACA JUGA: Kakorlantas Tinjau Jalan Tol Muaro Sebapo, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026
"Sudah ada laporan (kasus Bank Jambi) ke Subdit II Perbankan hari ini," katanya, Senin (23/2/2026).
Taufik belum membeberkan detail laporan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi serta langkah penyelidikan lanjutan.
"Masih didalami. Pastinya kita akan menindaklanjuti terkait laporan yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, manajemen Bank Jambi menyampaikan klarifikasi resmi terkait viralnya kabar dugaan hilangnya uang nasabah di berbagai daerah pada Minggu (22/2/2026). Pihak bank memastikan sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap persoalan tersebut.
Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan layanan yang terjadi. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk melindungi hak-hak nasabah.
BACA JUGA: 89 Kader Masuk Struktur Baru, Golkar Muaro Jambi Target Perkuat Basis Politik
Untuk mendukung proses investigasi dan pengamanan data, Bank Jambi menonaktifkan sementara akses layanan digital. Kebijakan ini menyebabkan aplikasi mobile banking belum dapat diakses oleh nasabah.
"Sistem perbankan sementara di-off-kan untuk melakukan investigasi sehingga nasabah saat ini tidak bisa mengakses aplikasi mobile dari Bank Jambi," katanya, Minggu (22/2/2026).
