iklan Pertemuan koordinasi dengan kalangan direksi industri perbankan nasional.
Pertemuan koordinasi dengan kalangan direksi industri perbankan nasional. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan sinergi bersama industri perbankan, kementerian dan pemerintah daerah untuk mendorong inklusi keuangan khususnya bagi pelajar melalui program Simpanan Pelajar menuju program kepemilikan rekening bagi seluruh pelajar di Indonesia pada akhir 2022.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam pertemuan koordinasi dengan kalangan direksi industri perbankan nasional yang dihadiri juga oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar di Kantor OJK, Selasa (25/2/2020).

“OJK akan terus mengkampanyekan budaya menabung sejak dini melalui kegiatan edukasi dan perluasan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Kami akan bekerja sama dengan industri perbankan, kementerian/lembaga serta stakeholders terkait,” kata Tirta Segara.

OJK bersama dengan industri perbankan telah menginisiasi program Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Juni 2015. SimPel/SimPel iB merupakan program inklusi keuangan yang bertujuan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.

Perkembangan program SimPel/SimPel iB sampai dengan 2019 tercatat 381 bank telah menjadi peserta SimPel/SimPel iB dan 381.867 sekolah telah menjalin kerja sama dengan bank. Jumlah rekening tercatat sebanyak 21.865.176 dan nominal tabungan Rp9 triliun.

Saat ini SimPel/SimPel iB juga telah digunakan untuk penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama.

Selain itu, hingga awal tahun 2020, terdapat 11 daerah yang telah berkomitmen dalam mendukung Aksi Indonesia Menabung dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dari Kepala Daerah yaitu: Provinsi Riau, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Ambon, Kota Samarinda, dan Kabupaten Merangin Jambi.


Berita Terkait



add images