iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KOTA TANGERANG – Belum setahun keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), Baron ditangkap lagi. Spesialis pencuri rumah kosong (rumsong) itu dibekuk bersama kedua temannya setelah mencuri harta benda di rumah milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tangerang. Bersama dua temannya, Yah dan Sae, Baron menggasak rumah PNS yang bekerja di Sekretariat Negara (Setneg) yang sedang ditinggal pergi pemiliknya.

Ketiga pelaku mencoba melawan petugas dan terpaksa ditembak pada bagian kaki.

Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Rio M Ritonga sebelumnya Baron juga pernah melakukan aksi yang sama. Bahkan Baron sempat ditahan selama sembilan bulan. Tidak hanya itu, sekeluarnya Baron dari lapas Lebak, dia sempat beraksi di Purwakarta dan menjadi buruan pihak kepolisian di sana.

“Baron sempat beraksi di Purwakarta menggasak mobil. Setelah menangkap dia, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sana,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres di halaman Polsek Tangerang, Jumat (28/2).

Rio menambahkan, Baron bersama dua pelaku lainnya selalu beraksi menyasar rumah kosong. Bahkan kurungan penjara yang telah dia jalani sebelumnya seperti tidak membuat dirinya jera.

“Dulu dia ditahan di Lebak, dengan kasus yang sama. Dan sekarang belum setahun dia sudah kembali lagi melakukan perbuatan buruk itu bersama dua temannya ini,”paparnya.

Ia menjelaskan, setelah menggasak rumah milik PNS di Kota Tangerang, Baron mencoba kabur ke Lampung untuk menghilangkan jejak, malah terendus tim Resmob Polsek Kota Tangerang yang memburunya.

“Dia terpaksa kami ambil langkah tegas, karena memang sempat melarikan diri. Selanjutnya tim kami berhasil mengamankan 3 orang pencuri spesialis rumsong dalam waktu dua pekan di lokasi yang berbeda,”ungkapnya.

Pasal yang diterapkan untuk ketiga pelaku ini adalah Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun.

Ketiga pelaku beraksi membobol rumah korban pada 28 Januari lalu di kawasan Kompleks Bumi Mas Raya, Cikokol, Kota Tangerang. Saat itu rumah dalam kondisi kosong.

Mengetahui rumahnya dibobol maling, pemiliknya segera melapor ke polsek. Setelah melakukan analisa dan mengumpulkan bukti dan saksi-saski, polisi mendeteksi pelakunya.

Ketiga pelaku terdeteksi kabur ke Lampung. Tim resmob memburu pelaku ke Lampung. Orang pertama yang ditangkap adalah Yah, di Lampung Timur. Dari mulut Yah inilah polisi mengetahui keberadaan dua rekannya, Baron dan Sae. Baron berhasil ditangkap di Pringsewu, Lampung. “Baron ini pimpinannya,” kata Rio.

Dari mulut Baron pula Sae terdeteksi. Ia berada di Serang. Tak butuh waktu lama, Sae pun tertangkap. Dari tangan komplotan ini, polisi menyita satu unit televisi, laptop, ponsel dan mobil. (ran)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images