iklan Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra, saat dikonfirmasi belum lama ini. (Hadinata / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun mendapat lampu kuning dari Ombudsman Provinsi Jambi terkait penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di Lingkungan Pemkab Sarolangun pada tahun 2019 lalu.

‘’Saya bertekad bagaimana penilaian pelayanan publik tahun 2020 ini mengalami kenaikan menjadi lampu hijau. Saaat ini saya sudah membentuk tim, yang dikomandani oleh pak Wabup, bahwa Sarolangun bertekad dari kuning ini menjadi hijau untuk tahun 2020 ini," kata Bupati Sarolangun Cek Endra.

Dikatakannya, peningkatan pelayanan publik ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah kabupaten sarolangun di sisa masa jabatannya bersama Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri.

Untuk mewujudkan lampu hijau terhadap pelayanan publik itu, katanya, apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan selama ini, Pemkab sarolangun melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah, khususnya dalam pelayanan publik akan berupaya untuk meningkatkan dan mengevaluasi kelemahan tersebut untuk dapat disempurnakan.

"Pelayanan kita ditingkatkan, penilaian ombudsman masih Orange, belum menuju hijau, kalau bisa pelayanan di sarolangun ini menjadi hijau," ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images