iklan Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan Aliansi Buruh Pekerja (KSBSI) dan kelompok Cipayung Jambi (Organisasi pergerakan mahasiswa). Aksi ini akan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jambi (11/3).
Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan Aliansi Buruh Pekerja (KSBSI) dan kelompok Cipayung Jambi (Organisasi pergerakan mahasiswa). Aksi ini akan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jambi (11/3). (Andri / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan Aliansi Buruh Pekerja (KSBSI) dan kelompok Cipayung Jambi (Organisasi pergerakan mahasiswa). Aksi ini akan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jambi (11/3). Sejauh ini, sudah tampak sekitar ratusan massa mulai bergerak di pintu gerbang kantor Gubernur Jambi.

Dalam orasinya Buruh dan menolak pasal-pasal yang diusulkan dalam RUU Cipta Kerja yang berpotensi mendiskreditkan hak oekerja yang sebelumnya telah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003.

"Seperti jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pengusah tak wajib bayar uang pengganti kecuali diperjanjikan dalam perjanjian kerja, Kemudian ada peluang pengusaha mempekerjakan buruh dengan upah per jam," teriak orator.

Selanjutnya dikatakan massa, yang dikatakan pemerintah saat ini semuanya manis, lapangan kerja bertambah pengangguran menurun tetapi buruj hidupnya takkan lebih baik. "Karena pemerintah telah memangkas hak buruh dala UU 13/2003," katanya. (aba)


Berita Terkait



add images