iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Di tengah mewabahnya penyebaran virus Corona (COVID-19), DPR RI meminta pemerintah responsif terhadap perkembangan sektor keuangan. Sektor keuangan menjadi salah satu sektor yang paling tertekan karena merebaknya virus. Berbagai indikator seperti nilai rupiah, menunjukkan penurunan signifikan, bahkan di bawah nilai fundamentalnya.

Anggota Komisi X DPR RI Junaidi Auly menyampaikan nilai rupiah begitu tertekan sebagai akibat dari kurang kredibel pemerintah dalam menangani COVID -19. Tidak sedikit investor yang melepas kepemilikan aset-aset keuangan di Indonesia. Hal itu menyebabkan rupiah dalam level signifikan. Junaidi menjelaskan, sumber gejolak yang menekan rupiah bukanlah karena dominasi faktor-faktor moneter. Namun lebih kepada buruknya penanganan COVID -19 di Indonesia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, stimulus yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tidak berdampak banyak terhadap rupiah. Hal ini mengindikasikan stimulus moneter masih jauh panggang dari api. “Koreksi 7-Days RR, misalnya. Itu tidak mampu menahan depresiasi rupiah. Justru semakin memaksa asing keluar dari instrumen keuangan di Indonesia, karena penurunan yield yang akan diterima. Saat ini, sumber gejolak justru berada di tangan pemerintah,” kata Junaidi di Jakarta, Sabtu (28/3).

Ia mengkhawatirkan sektor moneter yang lebih berperan sebagai stabilisator. Padahal posisi cadangan devisa Indonesia tidaklah banyak. “Per Februari 2020 hanya USD 130 miliar, cukup untuk 7,7 bulan impor atau 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Namun pembayaran utang swasta dan BUMN belum termasuk dalam kalkulasi ini. Padahal, cadangan devisa terus terkuras untuk intervensi,” tutur Junaidi.

Sementara itu, Anggota DPR RI Mulyanto, minta Pemerintah merevisi realokasi APBN 2020 untuk penanggulangan COVID-19. Sebab dalam realokasi APBN 2020 sebelumnya, Pemerintah belum memasukan sejumlah provinsi. Padahal menurut Mulyanto, Tangerang Raya telah ditetapkan sebagai daerah dengan status transmisi lokal bagi penyebaran virus Corona. Sehingga perlu mendapat prioritas bantuan penanganan.

“Suatu wilayah akan berstatus transmisi lokal, apabila terjadi penyebaran virus dari orang ke orang dalam lokalitas yang sama dan bukan tertular saat berada di daerah lain. Penduduk daerah transmisi lokal sangat berpotensi menjadi orang dalam pengawasan (ODP). Sehingga penanganan persebaran virus akan menjadi lebih sulit,” ungkap Mulyanto.

Menurutnya, per 26 Maret, melalui situs covid19.kemenkes.go.id, Pemerintah menyebut Tangerang Selatan sebagai daerah berstatus transmisi lokal bagi penyebaran virus Corona. Ini menyusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.


Berita Terkait



add images