iklan Pemakaman korban Covid-19.
Pemakaman korban Covid-19. ( FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, SERANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk penyediaan fasilitas karantina. Kini, mereka sedang menunggu penawarannya dari pemerintah sebagai bagian dari upaya memerangi virus korona atau Covid-19.

Ketua Harian PHRI Provinsi Banten GS Ashok Kumar mengatakan, belum lama ini pihaknya sudah mendiskusikan dengan anggotanya terkait hotel difungsikan sebagai fasilitas karantina selama pandemik Covid-19. Hasilnya, sebagian besar anggota bersedia dan siap bekerja sama dengan pemerintah.

“Iya, khususnya Provinsi Banten itu sudah siap bagaimana tinggal mekanisme, tinggal tempat (hotel) mana nanti kami konsolidasikan karena kami tidak bisa memaksa. PHRI tidak melarang atau tidak memerbolehkan selama masing-masing pihak bersedia,” ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (3/4).

Ia menuturkan, hotel-hotel bersedia dijadikan fasilitas karantina karena selama kerja sama, properti mereka menjadi lebih terawat dan diperhatikan dari sisi kebersihannya. Dia mencontohkan salah satu hotel di Kota Tangerang yang bersedia dan sudah dilakukan proses sterilisasi. “Sudah, sudah ada di Tangerang, hotel bandara sudah kita terima satu.

Mereka sudah diblok sekian lama, sudah sterilisasi. Malah hotel makin bersih, makin dijaga, malah terjaga dari dapur jadi bagus, ini itu diperhatikan. Jadi itu diambil dan sudah penuh lagi kamarnya,” katanya.

Sementara untuk kabupaten/kota lainnya PHRI belum menerima penawaran kerja sama sejenis dari pemerintah setempat. “Belum ada, hanya dengar-dengar saja (ingin kerja sama). Kalau ada kami tinggal menyampaikan siapa yang tersedia. Sementara belum ada konkret dari pemerintahnya sendiri. Mereka (hotel-red) bukan tidak tutup (berkenan-red) tapi harus ada kejelasan,” ungkapnya.

Dipaparkan Ashok, perlu adanya kepastian kerja sama dikarenakan pihak hotel juga perlu berkoordinasi agar fasilitas yang disiapkan bisa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia memastikan, hotel bisa melakukannya karena sebelumnya mereka juga pernah menyediakan fasilitas karantina.

“Dulu kita menerima di Hotel De Griya (Kota Serang) itu karantina orang-orang yang di deportasi itu, imigran gelap. Itu kan sakitnya lebih enggak ketahuan sekitar 80 (orang), lalu di Merak juga,” tuturnya.

Dia tak menampik, hasil dari kerja sama itu ada pemasukan yang diterima hotel. Tetapi di sisi lain kegiatan juga menjadi bagian dalam upaya penanganan virus korona. “Sekarang kan dia (hotel-red) juga melihat ada sisi income tapi bidang kesehatan juga terjaga,” ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, untuk fasilitas karantina Pemprov Banten telah menyiapkan sejumlah tempat. Rumah Sakit Umum (RSU) Banten kini sudah dioperasikan sebagai RS pusat rujukan Covid-19 sejak 25 Maret lalu.

Sementara untuk tenaga medisnya, pemprov menyediakan karantina di Pendopo Lama Gubernur Banten. Fasilitas di sana sudah sangat layak namun pihaknya tetap menjadi tempat lainnya untuk menambah kapasitas ruang karantinannya. “Saya segera carikan lagi tempat untuk tempat karantina tenaga medis. Insya Allah secepatnya, sabar dulu,” katanya.

Ia mengungkapkan, salah satu opsi awal untuk penambahan ruang karantina tenaga medis adalah di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten. Lokasi gedung milik Pemprov Banten ini berada di kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

“Di gedung BPSDM lebih banyak kamarnya dan biasa dipakai pejabat ikut diklatpim (pendidikan dan pelatihan kepemimpinan), tapi kejauhan akhirnya dibatalkan,” pungkasnya. (dewa)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images