JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Jambi, kemarin (14/4) di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi.
Dari rapat tersebut diputuskan beberapa kebijakan yang selanjutnya menjadi Intruksi Walikota Jambi, diantaranya Pemerintah Kota Jambi pada bulan suci Ramadhan 1441 H tahun 2020 ini menerapkan sistim pasar bedug dalam jaringan (Daring) atau secara online.
“Mohon maaf kepada pedagang makanan, di Kota Jambi untuk bulan Ramadhan 1441 Hijriah tahun 2020 ini pasar bedug kita tiadakan dan akan diganti dengan pasar bedug online,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Dijelaskan Fasha, pihaknya melalui Disperindag akan mendata pedagang makanan atau pedagang kuliner yang biasa membuka pasar bedug pada bulan Suci Ramadaan. Pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan nomor telepon yang akan digunakan pedagang dalam sistem pasar bedug daring. Dengan pasar bedug daring tersebut, pedagang kuliner tidak perlu lagi menyewa tempat atau membuka lapak jualan. Cukup dilakukan dari rumah dan akan ada pesanan-pesanan menu berbuka puasa dari masyarakat.
