iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, LUWU TIMUR– Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020, akan berdampak terhadap pembengkakan anggaran. KPU di daerah harus menyiapkan tambahan yang lebih besar.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Luwu Timur, Adam Safar mengatakan, anggaran yang disediakan KPU Luwu Timur sebanyak Rp30,6 miliar tidak akan cukup membiayai pencoblosan Pilkada di Desember mendatang.

”Tentu kita harus menambah biaya yang lebih besar lagi, ”kata Adam kepada FAJAR.

Lanjut Safar, anggaran akan membengkak karena jumlah TPS akan bertambah. Penambahan TPS untuk mengurangi kerumunan. Selain itu, setiap TPS membutuhkan pengadaan masker, hand sanitiser, alat pengukur suku, dan alat cuci tangan.

Belum lagi penambahan KPPS, petugas TPS, kotak suara, dan kebutuhan lainnya. ”Kami belum dapat menghitung jumlah anggaran tambahan ketika pilkada tetap dilaksanakan Desember tahun ini, ”paparnya.

KPU Luwu Timur akan menghitung ulang kebutuhan APD dan kebutuhan protokol covid-19 di Pilkada. Tentu ini semuanya membutuhkan anggran besar. Peraturan KPU RI juga belum keluar.
Petunjuk teknis dan arahan dari KPU Provinsi Sulsel juga belum ada. ”Saat inu KPU RI masih rapat dengar pendapat dengan DPR RI soal pilkada serentak, ”paparnya.

Tahapan pilkada yang dihentikan selama pendemi corona akan diaktifkan tentu kembali dimulai pada 6 Juni mendatang. Seluruh lembaga adhock baik PPK, maupun PPS yang dinonaktifkan akan kembali bekerja. Juga akan membentuk PPS dan KPPS. (shd/fajar)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images