iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - 10 perusahaan dari 16 Perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium CSR untuk Perbaikan Jalan Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Muaro Jambi diketahui belum melunasi biaya perbaikan Jalan Talang Duku.

10 perusahaan tersebut seharusnya sudah melunasi sumbangan perbaikan jalan mengingat saat ini perbaikan jalan Talang Duku tersebut telah selesai dikerjakan sehingga timbul hutang dari pihak lain akibat 10 perusahaan yang tak taat tersebut.

Dari data yang didapat wartawan harian ini diketahui bahwa 10 perusahaan yang belum melunasi pembayaran kesepakatan bersama tersebut adalah PT. Sand Batanghari sebanyak Rp. 15 Juta, PT. Pelita sebanyak Rp. 328 Juta, PT. KBP sebanyak Rp. 243 juta.

Kemudian ada PT. Nanriang sebanyak Rp. 25 juta, PT. Budi Nabati Perkasa sebanyak Rp. 82 Juta, PT. KTN sebanyak Rp. 162 juta, PT. KDA sebanyak Rp. 225 juta, PT. PMP sebanyak Rp.5 juta, PT. Sumber Sedayu sebanyak Rp.22 juta dan Usman Pasir sebanyak Rp.37 Juta.

Dimana diketahui dari kesepakatan awal 16 Perusahaan ini akan mengumpulkan uang untuk memperbaiki jalan Talang Duku Sebesar Rp. 4,63 M, dan dana yang baru terkumpul sebesar Rp. 3,16 M sehingg total dana yang belum dibayarkan oleh 10 perusahaan tersebut adalah sebesar Rp. 1,14 M.


Berita Terkait



add images