iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis simpanan masyarakat di bank atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di tengah pandemi Covid-19 mengalami peningkatan.

Simpanan masyarakat di bank per Maret Rp6.214,3 triliun atau naik 2,95 persen setara Rp178,6 triliun kalau dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Rp6.035,6 triliun.

Rinciannya, per Maret 2020 kenaikan DPK disumbang dari deposito Rp2.671,72 triliun, tabungan Rp1.931,59 triliun, dan giro Rp1.610,98 triliun. Sementara deposito turun.

Adapun deposito turun tipis 0,51 persen dari Rp2.685,46 triliun. Tabungan naik 2,07 persen dari Rp1.892,24 triliun, dan giro meningkat 10,49 persen dar Rp1.457,95 triliun.

Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo membenarkan, bahwa DPK BNI juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,4 persen dari kuartal I/2019 hingga saat ini.

“Perkembangan DPK di bank kami meningkat. Jadi tidak betul bahwa pemilik dana akan mengambil di tengah Covid-19 ini,” katanya.

Senada, Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja mengklaim DPK yang dihimpun di banknya menjadi Rp741 triliun pada kuartal I/2020 atau naik 16,8 persen secara tahunan. “Iya tumbuh. Kami mencatat simpanan dari Desember 2019 sampai Mei 2020 naik sekitar 9,9 persen,” ujarnya.

Sementara itu ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna menilai, meningkatkanya simpanan di perbankan merupakan bentuk kehati-hatian masyarakat di tengah pandemi yang berkepanjangan.

“Kenaikan simpanan masyarakat mencerminkan sekelompok masyarakat masih menahan konsumsi sebagai bentuk kehati-hatian di saat sulit seperti ini,” kata Ariyo kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (4/6).

Sebelumnya, ekonom senior INDEF Aviliani mengingatkan perbankan untuk berjaga-jaga pencairan simpanan masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini dilakukan semata-mata untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup di tengah wabah corona.(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images