iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dinas Kesehatan Tanjabtim, hingga Mei 2020 mencatat sebanyak 32 kasus rabies. 32 kasus rabies tersebut, 1 diantaranya adala hewan.

Untuk saat ini, tidak ada korban jiwa yang disebabkan rabies meninggal dunia. Untuk kecamatan terbanyak dalam kasus ini, yaitu Rantau Rasau," kata Kadis Kesehatan Tanjabtim, Ernawati melalui Kabid P2P, Jumiati.

Dia menjelaskan, di tahun 2018 silam terdapat sebanyak 115, 11 hewan diantaranya positif rabies. Sedangkan di tahun 2019 lalu penyakit rabies turun menjadi 58 kasus dan 5 hewan diantaranya positif rabies.

"Tahun 2018 dan 2019, juga tidak ada yang meninggal dunia," sebutnya.

Dijelaskannya, di Kabupaten Tanjabtim penularan rabies ini biasanya dari gigitan anjing, kucing dan monyet. Untuk kasus penularan rabies dari manusia ke manusia, di Tanjabtim belum pernah terjadi. (lan)


Berita Terkait



add images