iklan Petugas memusnahkan barang bukti ganja di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, (18/6). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam.
Petugas memusnahkan barang bukti ganja di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, (18/6). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam. (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.)

Sumber: www.fin.com

Berita Terkait



add images