iklan Karantina Desa Kembali Dibuka
Karantina Desa Kembali Dibuka

JAMBIUPDATE.CO,PURWOKERTO – Gelombang Covid-19 di Banyumas belum reda. Agustus saja ada 96 kasus positif. Angka itu jadi yang tertinggi. Hingga pertengahan September, sudah ada 53 kasus.

Dengan angka itu Bupati Banyumas Achmad Husein bergerak cepat. Hampir mirip dengan yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Tarik tuas rem.

Siang itu Senin, (14/9) Bupati mengundang jajaran Forkompinda. Rapat di Pendopo Si Panji. Membahas langkah kedepan akan seperti apa. Hasil rapat membuahkan beberapa kebijakan.

Kondisi pandemi memang belum aman. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan angka reproduksi efektif (Rt) terus diatas satu. Sampai 13 September Rt menunjukkan 1,24.

“Ini menyeluruh bukan hanya di Banyumas. 364 total positif. 296 sembuh, dirawat 27 dan isolasi mandiri 31. Isolasi mandiri disarankan tidak kembali dilakukan,” katanya.

Terkait hal tersebut, Bupati Achmad Husein akan menghidupkan kembali karantina desa. Dalam waktu dekat ia akan Vcon dengan camat. Membahas teknis karantina desa.

“Secepatnya mereka bisa menghidupkan kembali. Akan kita tawarkan kapan mereka bisa mulai,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Bnayumas (Fajar Indonesia Network Grup).

Lanjut, Bupati sudah berhitung. Meski sifatnya prediksi, namun kondisi saat ini tidak boleh dibiarkan.

“Jadi kalau kita prediksi dari kasus yang ada 96 (Agustus, red), maka September akan ada 120 kasus, jika dibiarkan saja. Total September-Desember akan ada tambahan 720, sampai akhir tahun jika kita tidak bergerak betul-betul cepat, maka sampai akhir Desember bisa jadi 1.000,” ucapnya.

Angka yang tidak sedikit, meski hanya prediksi hitung-hitungan. Angka itu bisa jadi nyata. Jika tidak ada langkah antisipasi dan juga kerjasama yang tertata.

“Mudah-mudahan tidak terjadi. Ini hitung-hitungan Matematika,” ujarnya.

Selain menghidupkan lagi karantina desa, pembatasan kegiatan-kegiatan tertentu yang mengundang kerumuman akan diatur lagi. Salah satunya adalah hajatan.

“Hajatan kita kembalikan kepada awal, tidak boleh ada resepsi. Hanya boleh ijab qobul saja,” ucapnya.

Untuk teknis aturan hajatan akan diatur lebih lanjut. Sedangkan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), bupati tegas menggeleng kepala. Artinya ditunda.

“Rencana belajar PTM kita tunda sampai batas waktu tidak tentu. Tetapi hanya melalui simulasi satu dua dalam kontrol dipersilahkan,” paparnya.

Bagaimana dengan karantina GOR Satria? Ia sebut tidak pernah ditutup. Hanya tidak terisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti. Ia katakan, sebetulnya tidak tutup, hanya tidak ada penghuninya.

“Sarpras masih lengkap. Begitu ada yang masuk kita terima,” ucapnya.

Terkait pengetatan jam malam, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka menegaskan akan terus digalakkan.

“Kami tidak pernah mencabut jam malam. Kami akan masifkan kembali dititik-titik ramai. Kami akan lihat dimana titik ramai itu. Penutupan ini untuk pembatasan kegiatan,” terangnya.

Wisnu menambahkan, masih kerap dijumpai ada tempat-tempat makan yang memang ramai hingga jam malam.

“Kalau sudah melewati pukul jam 20.00 WIB, untuk tempat makan, kita sarankan bungkus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinhub Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, jam malam berlaku mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB Pagi.

“Kalau terkait dengan PSBB Jakarta, untuk penyekatan di Banyumas, belum ada perintah,” tandasnya. (aam/mhd)


Sumber: WWW.FIN.CO.ID

Berita Terkait



add images