iklan Wawako Maulana Terima Secara Virtual
Wawako Maulana Terima Secara Virtual (Istimewa)

ICSB Indonesia sendiri merupakan organisasi nirlaba internasional didirikan pada 1955 yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil dan menengah di seluruh dunia. Organisasi ini mempertemukan para akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi dari seluruh dunia yang berfungsi sebagai empat pilar utama ICSB untuk berbagi pengetahuan dan keahliannya di bidang masing-masing.

Hatrick meraih penghargaan Natamukti dan ditambah dengan 3 penghargaan lainnya pada ajang “Indonesia Tourism, Trade,
Investment And Industry Awards 2020 Virtual”, seolah menjadi pengakuan atas prestasi kinerja dan komitmen Wali Kota Fasha dalam meningkatkan Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Jambi.

Walaupun dihadapkan pada beratnya tantangan membangun iklim usaha ditengah wabah pandemi covid-19, Pemkot Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Fasha, terus berupaya untuk meningkatkan daya juang dan "membela" mempertahankan eksistensi dunia usaha di Kota Jambi, terutama pelaku UMKM yang sangat terdampak.

Selain menerima penghargaan Natamukti Award selama 3 tahun berturut-turut, Wali Kota Fasha pada tahun 2019 juga dianugerahi penghargaan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, yakni APKLI Award 2019 atas kiprahnya dalam bidang tata kelola ekonomi kerakyatan, penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Jambi.

Tidak hanya itu, prestasi ditengah pandemi di bidang pemberdayaan dunia usaha juga sukses diraih Fasha dengan meraih penghargaan "Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19". Kota Jambi sukses meraih Juara Terbaik III Nasional untuk inovasi Protokol Kesehatan pada sektor Restoran Covid-19. Selain dianugerahi piagam penghargaan, Pemerintah Kota Jambi juga berhasil meraih hadiah Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 1 Miliyar rupiah.

Dalam lomba ini, Kota Jambi telah membuat video role model dari 7 sektor yang diperlombakan dan menggambarkan kondisi riil penerapan protokol kesehatan ditengah relaksasi aktivitas ekonomi dan sosial-kemasyarakatan di Kota Jambi.

Keseriusan dan kedisiplinan Pemkot bersama Forkompimda Kota Jambi dan masyarakat Kota Jambi, serta pelaku ekonomi, yang menjadi dasar suksesnya Kota Jambi berjaya meraih penghargaan tingkat nasional tersebut.

Kota Jambi tercatat sebagai salah satu daerah yang pertama kali di Indonesia, yang memperlakukan dan memberikan relaksasi. Kota Jambi telah memasuki era baru relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020 lalu.
?
Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 Tahun 2020. ?Relaksasi aktivitas ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang diberlakukan di Kota Jambi tersebut bukanlah merupakan kebebasan tanpa batas bagi masyarakat untuk beraktivitas di tengah wabah Covid-19.

Relaksasi adalah tatanan dan cara hidup normal baru dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, tetap terjamin dalam beraktivitas sehari-hari.


Berita Terkait