JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terjadi penambahan kasus positif Covid19 sebanyak 22 orang pada 11 Oktober. Virus ganas ini menulari berbagai profesi pada hari ini. Seperti dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Provinsi Jambi hingga mahasiswa magang di Kabupaten Batanghari.
Juru bicara Satgas covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, untuk ASN Bawaslu Positif yakni Pasien 799 inisial TQ laki-laki 46 tahun dan pasien 800 inisial YKU perempuan 50 tahun.
“Dua orang ini ASN Bawaslu Provinsi Jambi, sebelumnya hasil screening Rapid Tes (RDT) mereka Reaktif,” sampainya.
Sebelumnya diketahui Kasubag Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi meninggal dunia di RS Raden Mattaher Provinsi Jambi pada 9 Oktober. Almarhum dinyatakan positif Covid19 hasil Tes Cepat Molekuler (TCM), dan sudah dimakamkan secara protokol covid-19.
Sementara kasus Positif hari ini juga menulari tiga mahasiswa KKN di Batanghari. Total dari 22 kasus positif terbanyak berasal dari Kota Jambi 14 Kasus, diikuti Muaro Jambi 5 Kasus dan Batanghari 3 Kasus.
Berikut identitas pasien positif Covid19 pada 11 Oktober :



