JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemkot Jambi berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Hal ini setelah Perda mengenai BUMD sudah disahkan oleh DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Pendirian BUMD tersebut karena masih belum tergalinya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.
"Potensinya ada, sehingga walikota memunculkan ide membentuk BUMD baru,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi, Evridal.
Evridal menyebutkan, beberapa sektor yang bisa dikelola antara lain seperti Jaringan Gas (City Gas), Transportasi, Perparkiran, dan lainnya. "Selama ini seperti City Gas itu dikelola BUMD provinsi. Jadi kedepan akan kita kelola sendiri," imbuhnya.
Kata Evridal, ide pembuatan BUMD baru itu muncul sejak 2018 lalu. Kini, prosesnya sedang dalam penyusunan naskah akta notaris, setelah itu proses pembentukan anggaran dasar rumah tangga, serta pembentukan direksi.
"Untuk nama saat ini PT Siginjai Sakti (Perseroda), nantinya akan bisa membidangi 11 jenis usaha. Seperti Jargas, Transportasi, Infrastruktur, Properti dan lainnya," katanya. (hfz)
