iklan Abraham Samad.
Abraham Samad. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai, secara formulir, rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law tidak transparan dan tidak aspiratif sehingga muncul banyak draft dan versi.

Menurutnya, transparansi dari pemerintah dan DPR merupakan antitesis korupsi. “Legislasi yang transparan menutup ruang gerak kolusi dan nepotisme yang melahirkan korupsi.” Ujar Samad lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/10).

Samad melanjutkan, protes terhadap Omnibus Law tidak mampu untuk menghentikan ambisi DPR dan Pemerintah terkait Omnibus Law.

Dilanjutkan, bahwa RUU Omnibus Law sangat inventasi sentris, mengorbankan isu antikorupsi, lingkungan hidup dan HAM. Padahal ketiga isu ini harus menjadi filosofi pembentukan setiap RUU.

Kata dia, diskursus investasi dan penyediaan lapangan kerja dalam RUU Cilaka ini juga menyesatkan, terkesan memberi kemudahan kepada pemodal, tapi abai dengan hak-hak kelas sosial rentan, salah satunya pekerja.

“Padahal tanpa kelas pekerja, mesin-mesin produksi akan lumpuh, kantong uang kelas borjuis akan kosong melompong, dan devisa negara akan macet. Imbasnya, kemiskinan meningkat.” Paparnya.

Menurutnya, hal Ini berpotensi menjadi korupsi legislasi yang memberi efek domino pada kebijakan turunannya yang juga sarat KKN.

“Jangan-jangan korupsi adalah oli pembangunan” menjadi ideologi investasi dlm RUU Cilaka.” Katanya.

“RUU ini hanya menguntungkan oligarki dan kapitalisme kroni melalui penguasaan SDA secara membabi buta, yang ironisnya dibungkus dengan kuasa legislasi seolah-olah sah.” Sambung pria jebolan Universitas Hasanudin Makassar ini. (dal/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images