iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Perhelatan kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang yang digelar di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi penyelenggara.

Terlebih lagi untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih untuk bisa menyalurkannya saat hari pemungutan suara nanti, termasuk bagi warga yang merupakan pasien positif Covid-19.

Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Jambi terus mengingatkan dan memastikan hak pilih pemilih yang terpapar covid-19 bisa terakomodir dalam pesta demokrasi lima tahunan kali ini.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, mengatakan, bahwa hal ini menjadi catatan penting, karena mengingat kasus positif Covid-19 di Jambi terus meningkat.

"Ini menjadi perhatian penting dalam teknis yang diatur KPU. Yang jelas harus bisa menyalurkan hak pilih," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

Bagaimana perlakuan bagi pemilih yang positif Covid-19 ini, kata Fachrul Rozi, dalam menyalurkan hak pilih tentu akan ada perlakuan khusus dan menerapkan protokol kesehatan.

"Ini harus kita perjuangkan betul agar mereka benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya. Tentu ini butuh perhatian," tegasnya. (wan)


Berita Terkait



add images