iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemungutan suara dalam kontestasi politik Pilgub Jambi digelar hari ini (9/12). Masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi kedepannya.

Untuk hasil sementara perehan suara kandidat versi hitungan cepat (quick count) sudah bisa diketahui dua atau tiga jam setelah jadwal pencoblosan berakhir yakni sekitar pukul 15.00 Wib atau pukul 16.00 Wib.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, ada sembilan lembaga survei yang mendaftarkan diri ke KPU untuk melakukan Quick Count Pilkada serentak di Jambi.

Sembilan lembaga survei tersebut yakni Pool tracking, Aksara data riset center (ADRC), Indikator Politik Indonesia, Indo Barometer, Saiful Mujani Research and Consulting(SMRC), Lembaga Survei Indonesia (LSI), Puspoll Indonesia, Charta Politika dan Citra Komunikasi (Cikom)-LSI.

"Sembilan lembaga ini sudah fix melakukan quick count pada Pilgub Jambi 2020," jelasnya.

Lebih lanjut Apnizal mengatakan, lembaga survei akan mengumumkan hasil quick count  dua jam setelah pencoblosan berakhir. "Mereka harus melaporkan dan dua jam setelah pencoblosan baru boleh diumumkan," jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images