Di sisi lain, PBB khawatir kudeta militer di Myanmar bakal makin memperburuk keadaan sekitar 600.000 Muslim Rohingya yang masih berada di negara itu.
Kekerasan dan aksi biadab militer Myanmar di Negara Bagian Rakhine Myanmar pada 2017, menyebabkan lebih dari 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Saat ini, orang-orang yang terusir dari kampung halaman mereka itu masih terdampar di kamp-kamp pengungsian Bangladesh.
“Ada sekitar 600.000 orang Rohingya yang (masih) tinggal di Negara Bagian Rakhine, termasuk 120.000 orang yang secara efektif dikurung di kamp. Mereka tidak dapat bergerak bebas dan memiliki akses yang sangat terbatas atas layanan kesehatan dan pendidikan dasar,” terannya.
“Jadi ketakutan kami adalah bahwa peristiwa tersebut dapat memperburuk situasi bagi mereka,” sambungnya.
Presiden Majelis Umum PBB, Volkan Bozkir menyerukan militer Myanmar untuk mematuhi norma-norma demokratis dan menghormati institusi publik serta otoritas sipil.
“Pimpinan militer harus menghormati keinginan rakyat Myanmar dan mematuhi norma-norma demokrasi, dengan setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog damai,” ujarnya.
Sementaar itu, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengancam akan kembali menjatuhkan sanksi kepada Myanmar. Sekitar satu dekade lalu, AS telah mencabut sanksi terhadap Myanmar atas kemajuannya di bidang demokrasi.
Australia juga melayangkan kecaman keras, dan mendesak militer Myanmar untuk segera membebaskan para pejabat negara, termasuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi. (der/fin)
Sumber: www.fin.co.id
