iklan Suasana masjidilharam di ibu kota Mekah-- Umit Bektas/Reuters
Suasana masjidilharam di ibu kota Mekah-- Umit Bektas/Reuters

JAMBIUPDATE.CO, RIYADH – Sejak kemarin, Selasa (2/1), Arab Saudi kembali memberlakukan larangan masuk bagi warga negara asing sebagai bagian dari upaya meredam penyebaran virus corona.

Berbeda dengan tahun lalu, kali ini larangan tersebut hanya berlaku untuk warga dari 20 negara tertentu saja Pengecualian hanya berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, dan petugas medis beserta keluarga mereka.

Artinya, warga asing yang berniat melaksanakan ibadah umrah juga terdampak kebijakan anyar ini.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut antara lain, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Kemudian ada Argentina, Brazil, Irlandia, Italia, Jepang, Portugal, Swedia, Swiss, Turki, dan Indonesia. (ant/pnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images