iklan

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Jajaran Satreskrim Polres Muarojambi berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Muarojambi, dimana kali ini 2 orang pemuda berhasil dibekuk polisi.

Polisi mengamankan Reza Fahlevi (24) warga Lorong Pesantren RT.26 Desa Kasang Pudak Kec, Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi dan Andi Saputra (31) warga Dusun Dano Rayo RT.03 Desa Danau Kedap Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi.

Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi menyebutkan pengkapan tersangka di lakukan berdasarkan laporan korban Masmuam warga RT.01 Desa Kasang Pudak Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi pada 06 November 2020 lalu.

''Pada Jum'at tanggal 06 November 2020 korban bersama istrinya Siti Maimunah berboncengan dari Rumah menuju Kebun di Lorong Tanjung Nangko RT.17 Desa Kasang Pudak Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.

Sesampainya di kebun SPM Honda Vario Warna Putih dengan NoPol BH miliknya diparkiran di depan pondok kebun. Dengan posisi kunci kontak berada di kontak SPM tersebut dan melanjutkan kegiatan bercocok tanam di lahan kebun kacang panjang,'' tutur Amradi.

Sekitar pukul 10.00 Wib lanjut AKP Amradi, korban dan isterinya istirahat kembali di pondok kebun tersebut. Dan baru menyadari bahwa SPM Honda Vario Warna Putih miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di depan pondok kebun miliknya tersebut.

''Atas kejadian tersebut korban lalu melapor ke polisi,'' sebutnya. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil menangkan pelaku Reza Fahlevi sedang berada diwarung Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu. Berbekal informasi dari informan.


Berita Terkait



add images