iklan Sugiyono saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/2).
Sugiyono saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/2). (Jawapos)

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Sugiyono membuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu hingga sebanyak Rp 10 miliar hanya bermodal bahan kertas HVS dan tinta offset. Terdakwa lalu mulai mencetak gambar-gambar dan desainnya. ”Gambar air pahlawan, gambar batik, dan gambar gedung DPR/MPR dibuat di media film offset,” ujar Sugiyono saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/2).

Pembuatan benang pita dan nomor seri juga menggunakan media film offset. Pengeringan dan pemotongan pun menggunakan media yang sama. Potongan-potongan gambar lalu ditempelkan pada plat offset dan dimasukkan ke mesin offset untuk pencetakan uang kertas. Uang kertas itu lantas dicetak.

Namun, pencetakan uang kertas palsu itu tidak mudah. Sugiyono mencetak hingga berulang-ulang hingga menemukan hasil yang benar-benar mirip dengan uang asli. ”Saya cetak uji coba sampai mendekati hasil yang hampir sempurna sebanyak 18 kali,” katanya.

Uang palsu tersebut diproduksi di rumah Sugiyono di Jombang. Selama sebulan Agustus hingga September 2020, dia sudah mencetak uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 ribu lembar senilai Rp 10 miliar.

Sugiyanto mencetak uang palsu dibantu terdakwa Nistam Hadi Istanto. ”Alatnya dapat dari Nistam,” ucap Sugiyanto.

Nistam meminta terdakwa Herry Dessy Wuntu untuk mendesain gambar-gambarnya. ”Saya yang desain gambar. Dibayar Rp 7,5 juta,” kata Herry.


Berita Terkait



add images