iklan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kasus penembakan anggota kepolisian di Polda Metro, Jakarta, Kamis (25/02). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan kejadian peristiwa penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat adalah seorang oknum Polisi yang menembak seorang prajurit TNI AD berinisial S dan tiga orang lainnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kasus penembakan anggota kepolisian di Polda Metro, Jakarta, Kamis (25/02). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan kejadian peristiwa penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat adalah seorang oknum Polisi yang menembak seorang prajurit TNI AD berinisial S dan tiga orang lainnya.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan menilai, kasus penembakan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polri di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) lalu, merupakan kelalaian dari Gubernu DKI Jakata, Anies Baswedan.

Anies dinilai gagal dalam menerapkan Penerapan Pengaturan Kegiatan Pembatasan Masyarakat PPKM semasa pandemi Covid-19.

Untuk itu, Anies Baswedan harus mengevaluasi bawahannya, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas.

“Menurut saya Anies Baswedan harus memecat kepala Satpol PP karena dia tidak menjalankan tugasnya mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro di Jakarta. Karena kan penegak aturan di daerah itu kan tanggungjawab Satpol PP,” ujar Azas Tigor dikutip chanel YouTube RKN Media, Rabu (3/3).

Dia mengatakan, PPKM Mikro merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk dearah memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan itu diberlakukan di Pulau Jawa dan DKI Jakarta. Maka itu, Azas mengatakan, Pemerintah Pusat harus menegur keras Anies Baswedan karena dianggap lalai.

“Pemerintah pusat sebagai pihak yang membuat PPKM mikro di Jakatrta, harus menegur keras Anies Baswedan, alasannya dia membiarkan, dia tidak menegakan aturan PPKM Mikro di daerahnya,” ujar Azas.


Berita Terkait



add images