iklan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB. (Raka Denny/ Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Partai Demokrat menghadapi dualisme kepengurusan. Karena Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terjadi pada Jumat (6/3) kemarin. Dalam kongres ini peserta KLB yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie sebagai calon ketua umum Parta Demokrat. Berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

“Memutuskan menetapkan calon ketua tersebut atas voting maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

“Setuju,” jawab peserta KLB.

Dengan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, maka otomatis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. “Memutuskan Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner,” katanya.

AHY Minta Tolong Jokowi

Mendengar Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dengan cara ilegal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V AHY mengatakan KLB tersebut ilegal.

AHY meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.

“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” ujar AHY.

AHY juga meminta negara di Indonesia seharusnya menjunjung tinggi independensi dan kedaulatan partai. Sehingga seharusnya negara tidak membiarkan ulah Moeldoko selaku pejabat negara yang bermanuver internal Partai Demokrat.

“Saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” katanya.

AHY mengungkapkan bahwa kader yang hadir di KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut dipaksa. Bahkan para kader tersebut juga menerima imbalan oleh sponsor.

“Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan ancaman dan juga imbalan berupa uang, posisi dan kedudukan,” ujar AHY.

Oleh sebab itu, AHY menegaskan Partai Demokrat yang sah dipastikan melawan dengan hasil dari KLB yang memutuskan KSP Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal.

“Saya tidak bisa terima dengan akal sehat. Tetapi ini sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi. Kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” katanya.

AHY menyebut KLB tersebut tidak sah. Sebab Partai Demokrat yang ia pimpin ini sudah berdasarkan pengesahkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal,” tegasnya.

AHY mengaku bahwa para pengurs DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah, tidak ikut serta dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal itu ia buktikan melalui surat kesetiaan dari para pengurus yang juga menolak keberadaan KLB.


Berita Terkait



add images