iklan Umar Dinara, MH.
Umar Dinara, MH.

Hal tersebut bertujuan untuk menemukan kejanggalan atau kelemahan dalam sistem administrasi yang dimungkinkan adanya celah korupsi atau penyelewengan prosedur (malpraktik). Selain itu juga memberikan masukan berupa perbaikan terutama dalam standarisasi tindakan pencegahan korupsi terhadap departemen yang bersangkutan, CPIB juga aktif dalam menyelenggarakan sosialisasi kepada publik mengensai tindakan pencegahan terhadap korupsi.

Jadi apabila memotret dari opini diatasa dapat disimpulkan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dari negara Singapura, dapat di katakan bahwa upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Singapura tersebut sudah sangat baik dan efektif. begitu juga dengan Indonesia, meskipun tidak bisa kita pungkiri peran KPK yang begitu dominan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama ini sudah menunjukkan progres yang baik. Akan tetapi perbandingan antara upaya KPK yang meningkat dengan deret hitung, dan tindak pidana korupsi yang semakin meluas dengan deret ukur, maka sebesar apapun upaya KPK akan sulit untuk memberantas tuntas tindak pidana korupsi di Indonesia ini.(*)

Penulis :Umar Dinata, MH
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum


Berita Terkait



add images