JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Maruf Khozin menegaskan vaksin AstraZeneca halal untuk digunakan umat Islam.
”Ada yang menyatakan tripsin itu menggunakan benda yang diharamkan, tapi menurut pakar yang lain dinyatakan tidak ada. Artinya bercampuran hanya untuk membiakkan saja,” tutur KH Maruf Khozin di kantor MUI Jatim, Jalan Dharmahusada, Surabaya, pada Senin (22/3).
Untuk menegaskan hal itu, Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah telah menerima vaksin AstraZeneca.
”Betul (telah divaksin). Ketua MUI Jatim menitipkan salam, kata beliau, saya sudah divaksin AstraZeneca di Juanda disaksikan beberapa kiai lain. Tadi pagi (22/3) langsung bertemu menteri kesehatan bahkan presiden,” terang KH Maruf Khozin.
KH Maruf Khozin menyatakan, vaksin AstraZeneca sudah dapat digunakan. Salah satunya bagi Marbot dan takmir masjid di Jawa Timur.
”Sudah dikoordinasikan melalui Dewan Masjid Indonesia. Itu diperintahkan khusus Gubernur Jatim,” ujar KH Maruf Khozin.
Selain Dewan Masjid Indonesia, Masjid Al Akbar Surabaya juga sedang melakukan pendataan masjid-masjid di Jawa Timur.
”Terutama di Surabaya Raya yang diprioritaskan, karena keterbatasan vaksin,” tutur KH Maruf Khozin.
