iklan Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.
Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. (FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network Kementerian Sosial.FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Ind)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran suap dari terdakwa Harry Van Sidabukke dalam perkara kasus dugaan suap bansos Covid-19.

Terlebih soal uang untuk sewa pesawat pribadi yang digunakan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Fasilitas mewah itu diduga diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan bansos.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3), jaksa bertanya kepada saksi Sanjaya yang merupakan sopir tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso atau Joko.

Awalnya saksi Sanjaya mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp40 juta kepada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso. Uang itu disebutnya berasal dari Joko.

“Bapak (Joko) pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri, buat ke rekening ajudan menteri. Bapak sendiri yang menyuruh saya,” kata Sanjaya.

Jaksa pun tak puas. Kemudian, jaksa juga bertanya kepada saksi soal ada tidaknya kiriman uang selanjutnya untuk Juliari melalui ajudannya selain Rp40 juta.

“Selain berikan uang tadi, ada gak Pak Joko berikan uang untuk menteri?” tanya Jaksa.

“Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdana Kusuma. Bapak cerita bawa uang Rp2 miliar dan ketemu Pak Adi,” imbuh Sanjaya.


Berita Terkait



add images