iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Potensi terjadi praktek politik uang dalam perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi diprediksi cukup tinggi.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melaksanakan PSU di 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Praktek politik uang tentunya harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama jajaran Bawaslu sebagi lembaga pengawasan.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan penyusunan persiapan perencanaan seperti halnya soal anggaran, personil ad hock hingga tingkat TPS yang perlu direkrut ulang.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Faul ini, Bawaslu saat ini juga tengah mengidentifikasi kerawanan, salah satu fokusnya yakni praktek politik uang yang diprediksi cukup tinggi.

"Potensi politik uang cukup besar, itu perlu kita cegah dan awasi secara ketat. Selain itu juga kerawanan intimidasi dan melibat orang-orang yang dilarang seperti ASN," ungkapnya.

Dalam perhelatan PSU nantinya, kandidat juga dilarang untuk melaksanakan kegiatan resmi untuk berkampanye seperti halnya tahapan Pilkada serentak Desember lalu.

"Tahapan kampanye tidak ada lagi, kegiatan kampanye tidak diperbolehkan lagi.
Ini akan kita koordinasikan juga," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images