iklan Pelaku Pembunuhan Dilokasi PETI Dibekuk Polisi.
Pelaku Pembunuhan Dilokasi PETI Dibekuk Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pelaku pembunuhan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Sungai Sipa, desa Iubuk Bedorong, Kecamatan Limun, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres sarolangun dan Polsek Limun,Sabtu (24/04).

Pelaku, bernama Candra alias Can bin toni (26) warga Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, melalui Kasat Reskrim Iptu Rendie Rienaldi, saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

“Ya, kita bersama Kapolsek Limun mengungkapkan kasus pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan kematian. Dan kita juga mengamankan pelaku atas nama Candra Als Can bin Toni,” kata Iptu Rendie Renaldie.

Dikatakannya, bahwa penangkapan dilakukan didesa lubuk badorong Kecamatan Limun, Setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Lubuk Bedorong, tepatnya di bukit tujuh ratus diwilayah desa lubuk bodorong.

“Kita dari unit reskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Limun dan di bantu dengan keluarga tersangka, berhasil mengamankan tersangka Can di bukit tujuh ratus, Desa Lubuk, Bedorong,”ujarnya.


Berita Terkait



add images