iklan Lokadi perampokan.
Lokadi perampokan.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Kronologis kejadian Perampokan Toke Sawit di Bahar Utara akhirnya terkuak, dimana hal ini diketahui setelah adanya laporan Korban kepada Polisi, Korban menyebut bahwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi tepatnya di Kantin Tempat Pencairan D.O di PKS Bunut RT 11 Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara pada Sabtu (24/04) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Sungai Bahar melalui Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan korban perampokan adalah Yudha Boy Somara Manalu (37) warga lorong Pokat No. 17 RT 19 Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.

Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu tersebut sekira Pukul 07.42 Wib, saat itu, Desi Fitriani yaitu karyawan penukaran D.O milik pelapor berangkat dari rumah pelapor membawa uang senilai Rp. 130. 000.000,- dengan tujuan kantin tempat pencairan D.O di Pks Bunut Rt. 11 Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara.

Setelah tiba di kantin tempat pencairan D.O tersebut, Desi Fitriani melakukan bersih bersih, kemudian pada saat hendak mengeluarkan uang dari dalam tas nya dengan tujuan akan dimasukkan ke laci meja kasir, tiba- tiba 2(dua) orang pelaku datang dan langsung menodongkan senjata api ke arah nya dan mengambil tas miliknya yang berisi uang tunai senilai Rp 130 Juta berikut 2(dua) unit handphone merk Oppo A.12 dan handphone merk samsung Galaxy J.1.


Berita Terkait



add images