iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bagi Provinsi Jambi, Pj Gubenur Jambi kembali diperpanjang 18 hingga 31 mei mendatang.

“Sebelumnya kita juga sudah berlakukan, bahkan pada 15 dan 16 mei lalu setelah lebaran tempat wisata kita tutup total di tempat milik Pemprov Jambi,” sebut Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni.

Ditambahkan Juru bicara Pemprov Jambi yang juga Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah sejak pembelakuan PPKM pada April lalu tercatat sudah ada 1.543 posko desa/kelurahan di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

Sedangkan untuk perkembangan Covid-19 di PRovinsi Jambi pada Selasa 18 mei, terdapat penambahan 5 kasus Covid-19. Sedangkan pasien sembuh bertambah 72 orang, dan pasien meninggal 1 orang.

“Total ada 8.697 kasus konfirmasi di Provinsi Jambi, dengan rincian pasien yang 1.361 masih dirawat, lalu ada 7.191 pasien sembuh, dan 145 kematian,” pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images