Dalam acara tersebut Turut hadir, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Endang Nuryadin. mengemukakan bahwa OJK mendukung proses migrasi nasabah BSI ini dengan tetap mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keamanan nasabah.
“Kami mendukung kelancaran proses migrasi ini sehingga nantinya nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang pada akhirnya dapat memajukan industri keuangan syariah di Tanah Air,” ucap Endang.
Untuk informasi rinci terkait mekanisme dan persyaratan roll-out atau migrasi ini dapat diakses melalui situs web resmi Bank Syariah Indonesia di www.bankbsi.co.id.(*/w4n)