iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Selama tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi berjalan pasca diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Provinsi Jambi mencatat hanya satu laporan dugaan pelanggaran yang masuk.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyebutkan, bahwa memang sejauh ini laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu cuma ada 1 laporan per tanggal 28 Mei 2021.

"Cuma ada satu laporan, masuknya itu kemarin. Namaun untuk pelapor maupun materi laporannya belum bisa kita sampaikan saat ini," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Jumat (28/5).

Laporan tersebut, kata Wein, akan dikaji terlebih dahulu oleh pihaknya yang kemudian apakah diputuskan memenuhi syarat untuk diregistrasi atau tidak.

"Nanti dikaji dulu, tidak etis kita sampaikan pelapor dan terlapornya sekarang. Kalau sudah diregistrasi, maka akan segera kita jalankan tahapan selanjutnya," bebernya. (wan)


Berita Terkait



add images