iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Freepik)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Persoalan pesta musik yang dilakukan mantan Lurah Kenali Besar dan para Ketua RT yang juga dihadiri anggota DPRD Kota Jambi, Muslim Fraksi Gerindra, di Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, ditangani Inspektorat Kota Jambi. 

Pesta musik di tengah pandemi yang tidak memperhatikan prtokol kesehatan memang menjadi perhatian banyak pihak.

Plt Inspektur Inspektorat Kota Jambi A Ridwan mengatakan, pihaknya melalui bidang pemeriksaan khusus (Irbansus) Inspektorat Kota Jambi sudah turun ke lapangan untuk mendalami persoalan tersebut.

“Tadi pagi Irbansus sudah turun melakukan pemeriksaan khusus dari pengaduan dan laporan masyarakat,” kata A Ridwan, (2/6).

Irbansus, sebut Ridwan, akan melihat hiburan yang dilakukan seperti apa, kapasitas tempatnya seperti apa. Kemunkinan sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran, pernyataan dan lainnya.

“Kemungkinan sanksi bisa teguran, pernyataan. Kalau jabatan dinonaktifkan itu nanti hak pimpinan daerah. Dalam PP 53 ada, pelanggaran disiplin oleh ASN diatur. Dilihat tingkat kesahalannya,” jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images