iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGKANG – Angka pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini di Kabupaten Wajo masih tinggi. Setiap tahunnya mengalami peningkatan pesat.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Wajo, Muhammad Subhan, mengatakan, pernikahan dini atau dibawah umur 19 tahun masih marak. Setiap tahun menjadi perhatian khusus bagi orang tua, yang semestinya mengawasi anaknya dengan ketat.

Kata dia, berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) di 14 kecamatan pernikahan dini pada2019 lalu, 267 kasus. Sementara pada 2020 meningkat menjadi 526 kasus. “Hampir naik dua kali lipat naiknya dari tahun 2019 ke 2020,” ujarnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis, 3 Juni.

Subhan menilai, pesatnya kasus ini disebabkan berbagai faktor. Salah satunya adalah tingkat pemahaman remaja tentang berumah tangga. Di samping itu dipengaruhi faktor pergaulan dan budaya.

“Banyak orang tua saat ini. Khususnya di perdesaaan, pelosok menikahkan anaknya setelah selesai sekolah. Ini seolah menjadi budaya para orang tua,” tuturnya.

Pihaknya mendorong untuk berupaya semaksimal mungkin bersama dengan semua stakeholder di Wajo. Meningkatkan pemahaman dan kualitas diri bagi remaja. “Perlu ada akselerasi semua stakeholder. Memberikan edukasi ke masyarakat terutama kepada para orang tua,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun FAJAR dari banyaknya kasus pernikahan dini, ada yang berakhir dengan perceraian dan mengalami kekerasan fisik. Lantaran mereka belum siap berhadapan dengan urusan rumah tangga.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wajo, Ahmad Jahran mengaku telah melakukan langkah dalam meminimalisir pernikahan dini di Wajo.

Misalnya, kata dia, mensosialisasikan regulasi umur minimal pernikahan kepada warga, bersama dengan stakeholder “Upaya pencegahan perkawinan dibawah umur merupakan tanggungjawab semua pihak,” tuturnya.

Pengoptimalan pendayagunaan penyuluhan keluarga berencana di setiap daerah perlu. Karena penyuluh merupakan garda terdepan dalam mengatasi kasus tersebut. (Man)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images