iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, PURWOKERTO – Pemkab Banyumas nampaknya tak main-main dengan “jurus” pembubaran pada acara-acara yang menimbulkan kerumunan. Setelah sebelumnya ada pembubaran outbond di BAF, kini, pembubaran dilakukan pada acara wisuda Sekolah Pelayaran Menengah (SPM) Purwokerto di Hotel Grand Karlita Purwokerto, Kamis (3/6).

Camat Purwokerto Selatan, Totot Subagyo mengatakan pihaknya bersama dengan Forkompicam, melakukan pengecekan sekitar pukul 10.00-11.00.

“Karena yang berhak membubarkan kan gugus tugas Kabupaten sehingga saya sampaikan bahwa sambil menunggu saya sarankan untuk acara tambahan ditiadakan saja langsung ke acara inti wisuda,” katanya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajara Indonesia Network Grup).

Lalu kemudian gugus tugas Kabupaten datang, dan membubarkan kegiatan namun pada saat acara inti wisuda telah selesai.

“Kami tahunya bahwa sudah ijin Kabupaten, ternyata penyelenggara kegiatan tidak mengantongi ijin,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Margono mengatakan pada saat pembubaran ada beberapa yang diambil sample untuk dilakukan pemeriksaan covid-19.

“Menjelang bubar, ada 10 orang yang dilakukan rapid antigen,” tuturnya.

Ditanya mengenai ijin, pihaknya mengatakan memang tidak ada ijin mengenai kegiatan tersebut.

“Kalau untuk jumlah yang datang itu siswa ada 173. Lalu didampingi masing-masing satu orang tua. Lalu ada juga yang masih memenuhi lobi,” tuturnya.

Ia menghimbau, dalam situasi pandemi seperti ini, tetap patuhi aturan yang ada. “Regulasi sudah jelas. Patuhi dan taati protokol kesehatan,” tandasnya. (mhd)


Sumber: www.fin.co.ix

Berita Terkait



add images