iklan RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf . (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)
RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf . (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberi amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Karenanya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama yang harus dikedepankan.

Hal tersebut menjadi dalil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menelurkan kebijakan pembatalan pemberangkatan jemaah ibadah haji Indonesia tahun 2021.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) dalam buku karangannya ‘Islam Yes, Khilafah No’, banyak mengulas sejarah dan riwayat di masa khalifah prihal jemaah yang gagal berangkat haji karena faktor keamanan dan kenyamanan.

Misalnya di masa Khalifah al-Qadir Billah (Abbasiyah) jemaah haji pada tahun 384 Hijriah dihadang oleh Arab Badui melintasi wilayah. Muslim dari Irak dan Syam gagal menunaikan ibadah haji. Hanya penduduk Mesir yang berhasil melewati rintangan itu. Ulasan ini termaktub buku Islam Yes, Khilafah No, pada jilid dua.

Selanjutnya, masih di jilid dua diterangkan, di masa Khalifah al-Mustanjid (Abbasiyah) ada konflik antara Amir Mekkah dengan Amirul Haj sehingga terjadi pertumpahan darah.

Akibatnya jemaah haji tidak bisa memasuki Mina dan Mekkah sehingga tidak bisa menyelesaikan ibadah haji mereka.

Lalu buku tersebut juga mengisahkan, selama 4 tahun di masa Khalifah Ar-Radhi umat tidak bisa berangkat haji.

Mekkah tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh Khalifah Abbasiyah di Baghdad. Hajar Aswad pun masih belum kembali ke tempatnya semula di Ka’bah karena juga dicuri pemberontak.

Gus Nadir lewat cuitannya di Twitter, Sabtu (5/6/2021) menjelaskan, gagalnya umat muslim menunaikan rukun Islam kelima bukan kali pertama ini terjadi. Jemaah Indonesia juga bukan yang pertama mengalaminya.

“Jemaah gagal berangkat haji karena faktor keamanan dan kenyamanan itu bukan hanya terjadi di masa NKRI, tapi juga terjadi di masa khilafah dulu. Karena syarat aman tidak terpenuhi, gugur kewajiban melaksanakannya pada masa tersebut. Bismillah, jadi Muslim yang cerdas & bijak,” jelas Gus Nadir. (endra/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images