iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kepastian pelaksanaan tahapan penetapan Paslon terpilih hasil Pilgub Jambi 2020 akhirnya terjawab.

Ini setelah KPU Provinsi Jambi menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada gugatan lagi pasca pelaksnaan PSU Pilgub Jambi beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, bahwa tahapan pelaksanaan Paslon terpilih akan digelar besok (12/6).

"Surat dari MK sudah kita terim hari ini, besok jam 10.00 WIB kita laksanakan penetapan Paslon terpilih," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Jumat (11/6).

Untuk lokasi penetapan Paslon terpilih itu sendiri, kata Apnizal, akan digelar di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi. "Semua Paslon akan kita undang, termasuk Parpol pengusung," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images