iklan Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, mengatakan, bahwa memang wacana terbut masih dimatangkan apakah bisa diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang atau tidak. “Itu baru wacana nanti akan dibahas lagi bersama pemerintah dan DPR,” katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

Dalam wacana yang tengah dirancang itu, lanjut Subhan, bagaimana pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi android, dimana Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara.

"Itu dilakukan untuk menyederhanakan sistem, biar kerja penyelenggara bisa singkat, kemudian juga membantu mempermudah pemilih untuk menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.

Artinya, di tempat pemungutan suara, tidak perlu lagi surat suara. Pemilih nantinya tak akan menyebutkan pilihan pada petugas, melainkan pada gawai yang tersedia di TPS.

Namun saat ini, KPU RI tentunya akan terus mencari formula yang cocok dalam mensiasati tahapan kontestasi politik kali ini. "Tahapan setahun sebelum pelaksanaan, harus dipersiapkan dengan matang," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images