iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelantikan Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh hasil Pilkada seretak 2020 akan digelar tepat waktu.

Ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah saat ini pada 25 Juni mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat mengatakan, pelantikan direncanakan sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang ada.

"Insya Allah sesuai AMJ untuk proses pelaksanaannya sama seperti pelantikan bupati sebelumnya (terbatas dan virtual)," sampainya saat dikonfirmasi.

Rahmad menjelaskan, petunjuk pelantikan dari Kemendagri ini berpedoman pada petunjuk yang diberikan pada saat pelaksanaan bupati Bungo pada 14 Juni lalu.

"Petunjuk pelaksanaan pelantikannya sudah sekalian (diberikan Kemendagri,red) dengan Bungo kemarin yang menerangkan pelantikan dilakukan saat tiba AMJ kepala daerah," ujarnya.

Pelantikan untuk Kota Sungai Penuh ini merupakan pelantikan terakhir dari hasil Pilkada serentak 2020 untuk Provinsi Jambi. Pada Pilkada itu, Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni berhasil merebut suara terbanyak mengalah pasangan lainnya Fikar Azami dan Yos Adrino.

Sehingga keduanya berhak menjadi kepala daerah Kota Sungai Penuh untuk periode 2021 hingga 2024 mendatang. Atau melanjutkan kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota periode 2016-2021 Asafri Jaya Bakri dan Zulhelmi.

Seperti diketahui, untuk pelantikan kepala daerah di Jambi sebelumnya pada masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan cara terbatas dan virtual (disiarkan melalui video). Hanya keluarga kepala daerah yang bisa menghadiri pelantikan yang berlangsung di rumah dinas gubernur Jambi. (aba)


Berita Terkait



add images