iklan Polresta Jambi menyusun knalapot brong berbentuk tiang panjat pinang untuk menyampaikan pesan akumulatif terhadap warga Kota Jambi, Selasa (22/6).
Polresta Jambi menyusun knalapot brong berbentuk tiang panjat pinang untuk menyampaikan pesan akumulatif terhadap warga Kota Jambi, Selasa (22/6).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polresta Jambi menyusun knalapot brong berbentuk tiang panjat pinang untuk menyampaikan pesan akumulatif terhadap warga Kota Jambi, Selasa (22/6).

Tepatnya di samping Kantor Unit Laka Lantas Polresta Jambi, Simpang Pulai, Jalan Soemantri Brojonegoro No. 01, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, disusun ratusan kanalpot brong berbentuk tiang panjat pinang agar disaksikan oleh masyarakat Kota Jambi bahwa dilarang memakai alat tersebut.

"Iya itu merupakan tiang panjat pinang yang terbuat dari ratusan knalpot brong. Pada tiang pinang tersebut terdapat tulisan "Jangan Dipake Jok!!! Knalpot Brong Mengganggu Kenyamanan dan Membawa Petako,"kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi.

Tujuan pinang dari knalpot brong tersebut dibangun, terdapat pesan tersirat untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong di jalanan umum.

Dia mengatakan, pihaknya sengaja membuat pohon panjat pinang dari knalpot brong hasil tilang pengendara. Ada beberapa pesan yang tersirat dari kesamaan panjat pinang dan knalpot brong serta balap liar.

"Apabila knalpot brong digunakan setiap hari itu pasti akan menganggu yang lain. Baik itu panjat pinang dilakukan setiap hari ataupun balap liar dengan knalpot brong," ujarnya.

"Pesan dari akumulatif dibangunnya menara yang menyerupai panjat pinang ini diharapkan kepada masyarakat bahwa apabila masyarakat yang ingin mengunakan knalpot brong dan balapan itu harus ditempat tertentu," tukasnya. (cr1)


Berita Terkait



add images