Bambang menyebutkan, sesuai aturan pengajuan pihaknya harus ditindaklanjuti selama tujuh hari setelah diajukan. "Nanti kita lihat lagi proses kedepannya," katanya lagi.
Lantas bagaimana komunikasi dengan Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra? Bambang mengaku sudah melakukan komunikasi. Hanya saja Cek Endra lagi berada di Jakarta.
"Kita sudah komunikasi, tapi beliau sedang di Jakarta. Makanya kita serahkan langsung ke DPD I," tukasnya. (aiz)
