iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) . Menggandeng SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Wilayah Jambi, UKW digelar dua hari, 27-28 Agustus 2021.

Saat ini, panitia pelaksana terus menyiapkan segala sesuatu terkait kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Sekarang kita pada tahap sosialisasi sekaligus verifikasi berkas calon peserta,” ujar Ketua Pelaksana UKW PWI Provinsi Jambi Tahun 2021, Paisal Kumar.

Paisal menjelaskan untuk tahun ini, kuota peserta sebanyak 60 orang. Adapun syarat menjadi peserta UKW yakni Pasfoto 3x4 (berlatar putih/biru/merah), KTP, Riwayat Hidup, Surat Pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/Polri (pakai materai). Khusus RRI,TVRI, dan Antara hanya Surat Keterangan bukan anggota parpol, dan Surat Pernyataan akan masuk anggota PWI (kalau sudah anggota PWI, calon peserta hanya melampirkan kartu anggota PWI).

Syarat lainnya adalah mengisi Formulir Pendaftaran, Pengalaman Jurnalistik/Data Jurnalistik, Surat Tugas/Rekomendasi, SK Kemenkumham Media, dan Verifikasi Vaktual Media/Akta (Pasal 3-Perusahaan Pers).

“Untuk calon peserta tingkat Madya dan Utama, persyaratan ditambah melampirkan Sertifikat UKW sebelumnya,” ujar Paisal yang merupakan Wakil Ketua PWI Provinsi Jambi ini.


Berita Terkait



add images