iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pengajuan SK yang dilakukan DPD II Golkar Kota Jambi kubu Budi Setiawan belum mendapat tanggapan DPD I Golkar Provinsi Jambi.

Padahal sebelumnya, Budi Setiawan telah menyerahkan hasil putusan Mahkamah Partai yang memenangkan dirinya atas Golkar kubu Endria Putra.

Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, A Rahman, mengatakan, pihaknya tengah melakukan upaya konsultasi ke DPP Golkar terkait usulan tersebut. Hanya saja konsultasi itu belum mendapat jawaban.

"Kita belum menerima jawaban dari DPP terkait hal itu. Kita sifatnya masih menunggu petunjuk dari DPP," katanya, Selasa (13/7).

Rahman juga mengaku bahwa dirinya sudah dikontak oleh kubu Budi Setiwan. Rencananya mereka akan datang ke DPD I Provinsi Jambi untuk menanyakan hal tersebut.

"Besok (hari ini, red) perwakilan Budi akan datang ke kantor untuk konfirmasi lagi soal usulan mereka. Kita akan jelaskan apa adanya nantinya," jelasnya.

Yang jelas, kata Rahman, yang berhak mengeluarkan SK tersebut yakni DPD I Golkar Provinsi Jambi. Sejauh belum ada SK, maka kepengurusan yang diusulkan ini belum berlaku.

"Belum ada SK, berarti mereka belum berhak pakai embel-embel jabatan partai. Kami tidak akan menghambat jika memang nanti hasil konsultasi ke DPP sudah ada. Yang jelas semua harus bersabar," jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images