iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Unit Reskrim Polsek Jambi Timur telah mengungkap kasus tindak pidana pencuirian kotak amal milik masjid Baiturrahman, di Kawasan Lorong Ade, RT.09 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, 3 pelaku diamankan.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Manurung mengatakan bahwa, ada dua kejadian di satu tempat yang sama, pertama pada (24/7), yang kedua pada (29/7), dan kejadian itu berlangsung selalu pada pukul 03.00 WIB dini hari.

“Yang mana sekira pukul 04.00 WIB, saat pelapor datang ke masjid dengan maksud untuk mempersiapkan sholat subuh berjamaah melihat kondisi dalam masjid banyak yang berubah posisinya dari posisi semula, lalu marbot langsung mengecek kotak amal masjid sudah dalam keadaan rusak atau kebongkar dan uang di dalam kotak tersebut telah hilang,”Kata AKP Hendra Manurung, pada Senin(02/8).

Disambung Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Yuda Rengga Permana mengungkapkan kronologis penangkapan, setelah menerima laporan korban, lalu anggota Opsnal melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, pada hari sabtu sekira pukul 10.00 WIB tim Opsnal dipimpin Kanit Yuda melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Hasil dari penangkapan itu, diamankan pelaku inisial R(15) di bawah umur, kemudian Robbi(21) dan Putra(19), di rumah kosong yang beralamat di Lorong Garuda I KelurahanTalang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,”ungkap Yuda.


Berita Terkait



add images